Monday, November 28, 2005

DPRDSU : Awasi Kucuran Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nias Rp 431 M

Medan (SIB)

Kalangan anggota DPRD Sumut asal pemilihan Nias dan (Nias Sela­tan) menegaskan, pengucuran dana rehabilitasi dan rekonstruksi Nias sebesar Rp431 miliar harus diawasi secara ketat, agar dana bantuan dari pemerintah melalui BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) itu tidak terjadi ‘kebocoran-kebocoran’ yang akhirnya tidak tepat sasaran.

Penegasan ini diungkapkan Wakil Sekretaris F-PDIP DPRD Sumut Analisman Zalukhu, SSos dan Bendahara F-PDS Drs Amaano Fau MSi kepada wartawan, Sabtu (26/11) di Medan, menanggapi tentang pengucuran dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Nias pasca bencana gempa dan tsunami sebesar Rp431 miliar.

Dikatakan Analisman yang juga anggota Komisi B itu, dana rehabil­itasi dan rekonstruksi Nias yang dikucurkan itu cukup besar dan harus benar-benar disalurkan tepat sasaran, karena masyarakat Nias dan Nisel yang terkena bencana gempa dan Tsunami cukup banyak mengalami keru­gian.

Dalam penyaluran dana itu, lanjut Analisman, dilaksanakan melalui pembentukan kepala satuan kerja sementara baik di tingkat propinsi, departemen teknis maupun pemerintah kabupaten Nias dan Nisel dibawah kendali BRR. Namun dalam pelaksanaannya harus berdasarkan prosedur yang berlaku dan tetap mengedepankan rasa keadilan dan kebersamaan.

Karena, kata Analisman lagi, dana yang disediakan pemerintah sudah ditetapkan peruntukannya. Misalnya pengembangan perumahan dan pemukiman Nias Rp61,59 miliar, pembinaan dan perencanaan irigasi Nias Rp3,44 miliar, pengembangan kebudayaan Nias Rp5,15 miliar.

Begitu juga pendataan kependudukan Nias Rp3,5 miliar, peningkatan pelayanan kesehatan Nias Rp23,76 miliar, pemberdayaan ekonomi dan usaha Nias Rp29,66 miliar, pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial Nias Rp5,45 miliar dan masih banyak yang lain.

“Kita berharap tidak lagi mendengar adanya informasi miring ten­tang penyelewengan dana ratusan miliar yang diperuntukkan merehabili­tasi dan merekonstruksi Nias pasca bencana. Seluruh lapisan Masyarakat termasuk LSM harus tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan,” tandas Analisman senada Amaano.

Jika BRR melakukan penyelewengan, tegas Zalukhu dan Fau, harus segera dilaporkan ke pihak berwajib, karena masalah penyaluran dana untuk masyarakat dan daerah kabupaten Nias dan Nisel ini menyangkut nasib maupun masa depan orang Nias. Bahkan Wagubsu Rudolf M Pardede sudah wanti-wanti agar para pelaksana jangan coba-coba untuk memper­mainkan dana tersebut.

Diingatkan kedua anggota dewan tersebut, alokasi dana yang diber­ikan pemerintah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Nias dan Nisel jangan dijadikan sebagai ajang bagi-bagi proyek, sehingga berusaha mencari keuntungan besar dengan mengabaikan kepentingan masyarakat Nias yang selama ini cukup menderita akibat bencana alam tersebut.

“Kita tidak ingin para pelaksana mencari atau mendapat keuntungan dari penderitaan masyarakat Nias, tapi bagaimana untuk membangkitkan kembali masyarakat Nias dari kehancuran, karena masyarakat di Nias juga merupakan rakyat Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dengan masyarakat kabupaten lainnya di negara ini,” tambah Amaano. (A13/d)

Sumber: Harian SIB Online, 28 November 2005

0 Comments:

Post a Comment

<< Home