Friday, March 03, 2006

BPK-Kejagung Diminta Audit Investigatif Dana Aceh-Nias

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Dana tanggap darurat untuk Aceh dan Nias diduga diselewengkan. Tim Pengawas Aceh dan Nias DPR meminta pemerintah segera mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

"Dari temuan di lapangan kita dapat informasi dana tersebut belum sampai sepenuhnya. Kita minta BPK dan Kejaksaan untuk melakukan audit investigatif," kata Ketua Tim Aceh dan Nias DPR Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai rapat Tim Aceh dan Nias di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006).

Tim DPR menemukan dana bantuan belum diterima oleh sejumlah RS di Aceh. Bantuan yang belum sampai itu antara lain bantuan untuk RS Zaenal Abidin, RSJ Banda Aceh, dan beberapa dana jatah hidup. Untuk jumlahnya tim belum mengetahui karena harus diaudit terlebih dahulu. "Ya itu kita tunggu dari hasil audit," kata Muhaimin.

Muhaimin juga menyatakan akan memanggil menteri terkait yang harus mempertang - gungjawabkan dana tanggap darurat itu.

Sementara itu anggota Tim Aceh dan Nias Ahmad Farhan Hamid menyatakan, kerja Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias selama ini belum memuaskan masyarakat.

Farhan minta BRR segera memindahkan para pengungsi dari tenda darurat ke rumah sementara. Farhan juga minta jalan-jalan di Banda Aceh bagian selatan harus segera diperbaiki karena satu tahun pasca tsunami belum ada kemajuan berarti.

Selain itu pendidikan dan kesehatan juga sangat memprihatinkan, terbukti dengan banyaknya anak-anak sekolah yang masih banyak belajar di tenda-tenda darurat. "Jika tidak bisa melakukan, ini berarti kerja BRR gagal," tandas Farhan. (iy)

SUMBER: Detik.com, 01/03/2006

0 Comments:

Post a Comment

<< Home