Friday, March 03, 2006

BPK-Kejagung Diminta Audit Investigatif Dana Aceh-Nias

Muhammad Nur Hayid - detikcom

Jakarta - Dana tanggap darurat untuk Aceh dan Nias diduga diselewengkan. Tim Pengawas Aceh dan Nias DPR meminta pemerintah segera mempertanggungjawabkan dana senilai Rp 1,2 triliun tersebut.

"Dari temuan di lapangan kita dapat informasi dana tersebut belum sampai sepenuhnya. Kita minta BPK dan Kejaksaan untuk melakukan audit investigatif," kata Ketua Tim Aceh dan Nias DPR Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai rapat Tim Aceh dan Nias di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2006).

Tim DPR menemukan dana bantuan belum diterima oleh sejumlah RS di Aceh. Bantuan yang belum sampai itu antara lain bantuan untuk RS Zaenal Abidin, RSJ Banda Aceh, dan beberapa dana jatah hidup. Untuk jumlahnya tim belum mengetahui karena harus diaudit terlebih dahulu. "Ya itu kita tunggu dari hasil audit," kata Muhaimin.

Muhaimin juga menyatakan akan memanggil menteri terkait yang harus mempertang - gungjawabkan dana tanggap darurat itu.

Sementara itu anggota Tim Aceh dan Nias Ahmad Farhan Hamid menyatakan, kerja Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh dan Nias selama ini belum memuaskan masyarakat.

Farhan minta BRR segera memindahkan para pengungsi dari tenda darurat ke rumah sementara. Farhan juga minta jalan-jalan di Banda Aceh bagian selatan harus segera diperbaiki karena satu tahun pasca tsunami belum ada kemajuan berarti.

Selain itu pendidikan dan kesehatan juga sangat memprihatinkan, terbukti dengan banyaknya anak-anak sekolah yang masih banyak belajar di tenda-tenda darurat. "Jika tidak bisa melakukan, ini berarti kerja BRR gagal," tandas Farhan. (iy)

SUMBER: Detik.com, 01/03/2006

Thursday, March 02, 2006

Tahun 2006 BRR Bangun Proyek Rp 1,1 Triliun di Nias

Khairul Ikhwan - detikcom

Medan - Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD-Nias akan melaksanakan proyek pembangunan senilai Rp 1,1 triliun pada tahun anggaran 2006 di Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Proyek ini terutama dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi daerah yang terkena bencana tsunami dan gempa bumi pada tahun 2004 dan 2005 itu.

Menurut Eddy Purwanto, Deputy for Housing Infrastructure and Land BRR NAD-Nias, proyek yang akan dilaksanakan itu merupakan proyek lanjutan tahun 2005. Prioritas utamanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan, perumahan, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, termasuk rencana rehabilitasi enam pelabuhan di Nias.

"Untuk melaksanakan pembangunan ini, diharapkan dukungan dan koordinasi dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara propsu sebagai penggerak untuk satuan kerja (Satker). Selain itu juga dukungan masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam membantu pembebasan tanah," kata Eddy Purwanto di Medan, Rabu (25/1/2006).

Eddy Purwanto yang berbicara didampingi Kepala Perwakilan BRR di Nias, William Sahbandar, mengatakan untuk tahun 2005 percepatan rekonstruksi terutama pembangunan perumahan, sudah dimulai dngan pembangunan 173 unit rumah. Diharapkan hingga April 2006 akan selesai pembangunan rumah 1.000 unit lagi di Nias dan Nias Selatan.

"Realisasi pembangunan ini menunjukkan, pembangunan rumah lebih maju penyelesaiannya dibanding yang lain," jelasnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, BRR menghadapi sejumlah kendala. Misalnya kekurangan bahan material seperti pasir dan batu, sehingga perlu didatangkan dari luar Nias. Selain itu BRR juga dihadapkan pada persoalan kurangnya dukungan dan kesadaran masyarakat untuk membantu proyek pembangunan rehabilitasi di Nias.

Masyarakat sekitar banyak yang meminta ganti rugi tanah secara berlebihan khusus pada proyek jalan dan proyek lainnya. Misalnya dalam masalah pembangunan jalan menuju Bandara Binaka di Gunung Sitoli, ibukota Kabupaten Nias. BRR melakukan pelebaran jalan yang sebelumnya empat meter dilebarkan menjadi enam meter. Kemudian normalisasi sungai dan pembuatan bronjong-bronjong. Dalam proyek ini, pembebasan lahan menjadi masalah. (mar)

SUMBER: detik.com, 26/01/2006